Suara.com - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo merupakan sebuah inkonsistensi pemerintah. Mereka sebelumnya sempat diamankan karena membentangkan poster, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke UNS.
Herry mengatakan langkah kepolisian tersebut tak sesuai dengan semangat demokrasi yang selalu digaungkan pemerintah.
"Saya melihatnya inkonsistensi dari pak Jokowi dan Pemerintah yang selalu mendengung-dengungkan semangat demokrasi. Artinya bahwa ketika pak Jokowi menyampaikan narasi tersebut ternyata implementasinya di lapangan tidak terjadi seperti itu," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Ia pun menyoroti indeks demokrasi Indonesia yang sedang menurun. Terlebih sorotan publik kata Herry, mengarah kepada persoalan demokrasi di Indonesia .
Baca Juga: Waduh! Dalam Sepekan, Polsek Balikpapan Barat Amankan 4 Orang Kasus Narkoba
"Jadi sorotan dunia internasional, sorotan publik mengarah kepada persoalan demokrasi di Indonesia," ucap dia.
Menurutnya tindakan penangkapaan mahasiswa tersebut kemungkinan berdampak pada Indeks Demokrasi Indonesia yang semakin menurun.
Sehingga hal tersebut menjadi catatan penting bagi Presiden Joko Widodo dan jajarannya.
"Jadi ini urgensinya, ketika pak Jokowi melakukan hal tersebut bukan tidak mungkin, Indeks demokrasi Indonesia juga semakin menurun jadi catatan penting Pak Jokowi dan pemerintah, soal demokrasi," katanya.
Sempat Diamankan
Baca Juga: Jokowi : Mahasiswa Harus Paham Semuanya, Matematika, Statistika, Ilmu Komputer, Bahasa
Diketahui, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo yang diamankan aparat keamanan saat Presiden Jokowi mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021) ternyata anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Mengutip dari Solopos.com - jaringan Suara.com, Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengonfirmasi bahwa 10 mahasiswa tersebut adalah rekannya. Mereka kini dibawa ke Mapolresta Solo. Kejadian ini bermula saat perwakilan BEM se-UNS menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di depan kampus pada Senin siang sekitar pukul 10.59 WIB.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari BEM UNS Solo, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Selanjutnya, dua mahasiswa lain menghampiri teman yang diamankan, sehingga ketiganya dibawa dengan mobil yang sama.
Selanjutnya petugas mengamankan empat mahasiswa lain dengan mobil putih. Keempat mahasiswa ini sempat digeledah petugas sebelum dibawa ke Mapolresta Solo. Terakhir, aparat mengamankan tiga mahasiswa lain yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Dibebaskan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
"Siang menjelang sore, 10 adik-adik mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS mas," ungkap Ade Safri, Senin (13/9/2021.
Dia memaparkan, pihaknya memastikan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-undang.
Meski demikian, lanjut dia, yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.