Pengangguran Meningkat di Era Pandemi
Angka pengangguran di Indonesia meningkat selama pandemi Covid-19. Jumlah pengangguran di Indonesia meningkat dilihat dari banyaknya pekerja yang di PHK atau dirumahkan serta dihimbau untuk social distancing. Pembatasan kegiatan dapat memicu peningkatan jumlah pengangguran karena banyak pekerja yang tidak produktif akibat berkurangnya jumlah lapangan kerja yang terbuka.
Menurut proyeksi Core Indonesia penambahan jumlah pengangguran terbuka yang signifikan bukan hanya disebabkan oleh perlambatan laju pertumbuhan ekonomi, melainkan disebabkan oleh perubahan perilaku masyarakat terkait pandemic covid 19 dan kebijakan pembatasan sosial, baik dalam skala kecil maupun skala besar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Agustus 2020, jumlah angka pengangguran meningkat 2,67 juta orang. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang.
Jumlah pekerja yang terdampak pandemi berdasarkan data BPS mencapai 29,12 juta orang atau 14,28 persen dari jumlah penduduk usia kerja yang sebesar 203,97 juta orang. Banyaknya pengangguran meningkatkan angka kemiskinan yang turut bertambah hingga 10 persen. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera memberi solusi demi menekan laku kemiskinan Negara Indonesia.
Kontributor : Lolita Valda Claudia