KPK Benarkan Bakal Menyalurkan Pegawainya yang Tak Lulus TWK Bekerja di Institusi Lain

Selasa, 14 September 2021 | 20:04 WIB
KPK Benarkan Bakal Menyalurkan Pegawainya yang Tak Lulus TWK Bekerja di Institusi Lain
Ilustrasi Gedung KPK. [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan bakal memberi bantuan kepada pegawainya yang tak lulus menjadi ASN untuk disalurkan bekerja di luar lembaga tersebut setelah masa baktinya abis pada 1 November 2021 mendatang.

Adapun bantuan KPK akan diberikan hanya kepada pegawai yang tak lulus TWK dan meminta langsung kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021) malam.

Klaim Cahya, KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya. 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sebut Pegawai Tak Lulus TWK Minta Dicarikan Kerjaan, Novel: Tidak Percaya

"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," ucapnya

Apalagi, Cahya mengklaim, penyaluran kerja bagi pegawai KPK sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan.

"Untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," ujarnya.

Meski begitu, kata Cahya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut.

"Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan  nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Angkat Bicara Terkait Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Gabung BUMN

Cahya berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif. Sebab, penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan.

"Institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," katanya.

Adapun informasi yang santer beredar, bahwa KPK akan memberikan kepada sebagian pegawai tak lulus menjadi ASN ditempatkan di perusahaan BUMN.

Namun, terlebih dahulu pegawai tersebut diminta untuk mengisi form surat untuk mengajukan pengunduran diri di KPK.

Sebelumnya, Ghufron tak menyangkal bahwa memang pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini, Namun, adapula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.

"Artinya, mereka yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.

Pernyataan tersebut, menjawab adanya informasi  bahwa pegawai KPK yang tak lulus TWK disebut akan mendapatkan pekerjaan di luar KPK.

"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI