Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya bakal menggandeng perusahaan swasta sebagai sponsor untuk membayar commitment fee atau uang komitmen penyelenggaraan Formula E. Riza mengatakan sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI untuk bisa melunasi lima musim biaya itu.
Jika tak sanggup membayarnya, maka Gubernur Anies Baswedan bisa dibawa ke arbitrase internasional. Hal ini sudah sesuai dengan nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO).
"Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta juga, oleh sponsor," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9/2021).
Soal ancaman gugatan ke pengadilan internasional jika tak mampu bayar, Riza yakin hal itu tak akan terjadi. Sebab pihaknya sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan dan pembayarannya.
"Formula E sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Commitment Fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," ujarnya.
Politisi Gerindra ini pun mengklaim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI.
Kendati demikian, ada bebeapa aspek yang disoroti seperti usulan agar Pemprov DKI memperbaiki lagi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.
"Temuan BPK sudah dicek, tidak ada temuan. Bahkan dari BPK jangankan temuan, penundaan dari BPK saja tidak ada," pungkasnya.
Ingatkan Anies
Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Kinerja Jadi Gubernur, Alifurrahman: Apa Yang Mau Dibanggakan
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar segera melunasi biaya komitmen atau commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E selama lima musim. Jika tidak, Anies bisa diseret ke Pengadilan Internasional.