Suara.com - Partai Golkar ogah berandai-andai perihal status hukum Azis Syamsuddin yang kini namanya terseret dalam dugaan kasus suap di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Golkar masih menjunjung azas praduga tidak bersalah.
Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan hingga kini, status Azis di Golkar sendiri tercatat masih sebagai wakil ketua umum.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan Azis sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar juga tetap melekat di tengah terpaan kasus yang menyeret Azis.
"Selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum. Jadi kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai Wakil Ketua DPR," kata Adies di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Adies berujar dirinya juga masih melakukan komunikasi dengan Azis yang berkaitan dengan urusan partai.
"Komunikasi jalan terus, saya saja masih kontak dengan beliau, tidak ada masalah karena beliau kan Waketum di Partai Golkar. Kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal-hal terkait dengan urusan-urusan partai," kata Adies.
Sebelumnya, Adies membenarkan kabar bahwa rekannya di Parlemen, yakni Azis sedang menjalankan isolasi mandiri.
"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," kata Adies.
Masih Aktif di Golkar
Baca Juga: Jarang Terlihat, Golkar Benarkan Kabar Azis Syamsuddin sedang Isolasi Mandiri
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, menegaskan bahwa Wakil Ketua Umum Azis Syamsuddin masih aktif di partai, seiring namanya yang santer disebut memberikan uang Rp 3 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.