Suara.com - Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Republik Indonesia (Pusdokkes) Polri menargetkan identifikasi jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang selesai minggu ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Pramujoko saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Dokter Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Harapan saya minggu ini bisa terselesaikan semua,” katanya pada Selasa (14/9/2021).
Kendati demikian, dia meminta publik untuk tetap bersabar, sebab dalam proses identifikasi bukan perkara yang mudah.
Baca Juga: Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal
Jelasnya, dalam proses identifikasi, Tim DVI mengandalkan pemeriksaan DNA sebagai data primer.
“Saat ini kami hanya mengandalkan pemeriksaan DNA sebagai primary (primer). Artinya, keputusan ada di DNA. Kemudian ditambah lagi dengan data-data tubuh secara umum, misalnya jenis kelamin, tinggi badan, dan ada beberapa juga yang rambut masih tertinggal,” kata Pramujoko.
Sementara itu, pada hari Selasa (14/9/2021), Tim DVI kembali mengidentifikasi tujuh jenazah.
Ketujuhnya berhasil diidentifikasi berdasarkan sampel DNA dan catatan medis.
Adapun ketujuh jenazah itu atas nama,
Baca Juga: Periksa Kalapas Tangerang, Polisi Sebut Potensi Tersangka Kebakaran Lebih dari Satu Orang
- Rizal bin Tinggal, (40) .
- Mashuri bin Hamzah (41).
- Chendra Susanto bin Then Ho (40)
- Eko Supriyadi bin Karidi, laki-laki (29).
- Irfan bin Peter (39)
- M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32)
- Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35)
Dengan demikian, dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri telah ada 25 korban yang teridentifikasi, dan 16 di antaranya telah diserahkan ke keluarga masing-masing.
Adapun 25 jenazah itu sebagai berikut:
- Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
- Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
- Kusnadi bin Rauf (44)
- Bustanil Arifin bin Arwani (50)
- Alfin bin Marsum (23)
- Mat Idris bin Abdrismon (29)
- Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
- Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
- Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
- Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
- Anton bin Idal (35)
- Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68)
- Sarim bin Harkam (56)
- Rezkil Khairi bin Nursin (23)
- Sumatri J Jayaprana bin Darman (35)
- I Wayan Tirta Utama bin Noman Sami (36)
- Petra Eka bin Sehendar (25)
- Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51)
- Rizal bin Tinggal, (40) .
- Mashuri bin Hamzah (41).
- Chendra Susanto bin Then Ho (40)
- Eko Supriyadi bin Karidi, laki-laki (29).
- Irfan bin Peter (39)
- M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32)
- Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35)
Diketahui, pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, bertambah 7 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 48 orang.