Suara.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini ikut menanggapi terkait 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang ditangkap karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke UNS.
Menurut Faldo, Presiden Jokowi tak akan pernah merasa tersinggung karena kritikan mahasiswa. Namun aspirasi dari mahasiswa kata Faldo menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah.
"Harusnya biasa saja, Presiden tidak akan pernah merasa tersinggung atau baper sama kritik mahasiswa. Pasti aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dan bahan pemikiran bagi pemerintah. Ini negara demokrasi," ujar Faldo, Selasa (14/9/2021),
Faldo menilai aparat keamanan di lapangan memiliki standar dalam pengamanan.
Baca Juga: Mahasiswa dan Peternak Ditangkap saat Kunjungan Jokowi, DPR Minta Kapolri Tak Represif
Karena itu kata Faldo, diamankannya 10 mahasiswa tersebut tentu sudah melalui berbagai perhitungan aparat keamanan yang ada di lapangan.
"Soal di lapangan, tentunya aparat keamanan sudah punya berbagai standar dalam pengamanan. Apalagi, ini pandemi aparat tentu sudah punya berbagai perhitungan untuk melakukan tindakan preventif. Presiden datang saja sudah berpotensi besar mengakibatkan kerumunan, apalagi ditambah aksi demonstrasi," tutur dia.
Diketahui, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo yang diamankan aparat keamanan saat Presiden Jokowi mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021) ternyata anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Mengutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengonfirmasi bahwa 10 mahasiswa tersebut adalah rekannya. Mereka kini dibawa ke Mapolresta Solo. Kejadian ini bermula saat perwakilan BEM se-UNS menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di depan kampus pada Senin siang sekitar pukul 10.59 WIB.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari BEM UNS Solo, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Selanjutnya, dua mahasiswa lain menghampiri teman yang diamankan, sehingga ketiganya dibawa dengan mobil yang sama.
Baca Juga: Buktikan Tudingan Sebar Hoaks, Rizal Ramli Ditantang Polisikan Jokowi: Berani Atau Tidak?
Selanjutnya petugas mengamankan empat mahasiswa lain dengan mobil putih. Keempat mahasiswa ini sempat digeledah petugas sebelum dibawa ke Mapolresta Solo. Terakhir, aparat mengamankan tiga mahasiswa lain yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
"Siang menjelang sore, 10 adik-adik mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS mas," ungkap Ade Safri, Senin (13/9/2021.
Dia memaparkan, pihaknya memastikan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang Undang.
Meski demikian, lanjut dia, yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.