Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan PPKM hingga Senin 20 September 2021 mendatang. Sebagian warga berpendapat, harus ada kejelasan terkait kebijakan ini, misalnya soal pembatasan mobilitas sosial.
Ridwan, salah seorang pekerja yang bermukim di Jakarta Selatan sudah cukup bosan mendengar pemberitaan soal perpanjangan kebijakan PPKM. Dengan alasan mengurai pandemi Covid-19, ruang gerak masyarakat semakin terbatas.
Ridwan telah menerima dosis vaksin sebanyak dua kali dan tidak memusingkan soal ruang gerak yang dibatasi. Hanya saja, dia menyoroti terkait masyarakat lain yang belum menerima dosis vaksin.
"Jujur saja saya bosen kalau PPKM diperpanjang terus tanpa ada kejelasan. Mau gerak saja terbatas. Apalagi buat mereka yang belum vaksin. Kalau saya sih sudah vaksin jadi cukup bisa untuk mobilitas," kata Ridwan saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: PKB Sekakmat PAN: Jangan Paksa-paksa Presiden, Kalau Dikasih Posisi Terima Saja
Untuk itu, Ridwan berpendapat agar pemerintah semakin menggenjot program vaksinasi agar seluruh masyarakat bisa bermobilisasi dengan leluasa.
"Jadi tolong mungkin lebih dimasifkan lagi vaksinnya biar kita bisa mobilitas dengan bebas," sambungnya.
Pandangan senada juga diungkap oleh Bachtiar, seorang pengemudi pengemudi ojek online. Ketika ditanya soal perpanjangan kebijakan PKKM, jawaban dia cuma satu: bosan.
"Lumayan bosan, karena bagaimana pun PPKM pasti berdampak buat kami driver ojol pendapatan berkurang. Kalau ngikutin Ego mah mau cepet kembali kaya dulu lagi normal lagi," kata Bachtiar.
Bachtiar sebenarnya mahfum, pemerintah mengambil langkah memperpanjang kebijakan PKKM demi mengurai penyebaran virus Covid-19. Tapi, di sisi lain, kebijakan itu tidak cukup efektif bagi urusan ekonomi dia dan masyarakat kelas menengah ke bawah lainnya.
Baca Juga: Malioboro Makin Ramai Pengunjung, Pemkot Tetap Padamkan Lampu Sesuai Aturan
"Kalau menurut saya, PPKM diperpanjang memang efektif buat nurunin angka virus, tapi enggak efektif buat ngebulin dapur kami," sambungnya.
Terpenting, bagi Bachtiar, pemerintah juga harus memikirkan ekonomi warga negaranya. Artinya, jangan hanya membatasi mobilitas dengan dalih penanganan virus tanpa adanya solusi bagi kondisi ekonomi masyarakat luas.
"Tapi jaminan kita buat warga menengah ke bawah harus diperhatiin. Kalau mereka yang menengah atas sih enak masih bisa makan tidur nyenyak. Lah kita, pusing mikirin kebutuhan setiap hari kalau kaya gini terus," imbuh dia.
Pengemudi ojek online lainnya, Rachman punya pandangan lain ketika mendengar kabar di berita yang menyatakan PPKM kembali diperpanjang. Tapi, yang namanya aturan yang sudah ditetapkan, Rachman tidak bisa berkomentar lebih dalam dan hanya mengikuti saja.
"Sebenarnya bosen sih nggak ya. Namanya sudah menjadi aturan," ungkap Rachman.
Senada dengan Bachtiar, Rachman juga berharap adanya aturan yang kemudian lebih berpihak kepada para pekerja yang menggantungkan hidup di jalan. Artinya, harus ada kebijakan yang bisa memberikan keleluasaan dalam bekerja selama masa pandemi Covid-19.
"Jangan sampai kemudian dibuat aturan seperti awal pandemi di mana kami driver tidak diperkenankan membawa penumpang dan mobilitas kami sangat terbatas," ucap dia.
"Karena bagaimanapun kami sebagai pribadi juga pastinya menjaga prokes dan mematuhi aturan," tutup Rachman.
PPKM Diperpanjang
PPKM berakhir hari ini untuk periode 6 - 13 September 2021, tapi pemerintah lantas kembali melanjutkan penerapan kebijakan tersebut untuk Pulau Jawa - Bali sampai Senin 20 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan banyak kemajuan pengendalian wabah dalam sepekan terakhir.
Termutakhir, kata Luhut, level PPKM di Bali turun dari level 4 menjadi level 3. Tapi, kehati-hatian semua pihak tetap menjadi penting agar kasus positif corona tak lagi meninggi.
"Pada penerapan PPKM minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3, sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (13/9/2021) malam.
Dia mengatakan, turunnya level PPKM Provinsi Bali adalah buah kerja sama semua pihak yang menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM. Dia menuturkan, turunnya level PPKM di banyak daerah dalam waktu sepekan adalah lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah.
"Itu adalah hasil kecepatan vaksinasi dan implementasi pedulilindungi serta protokol kesehatan," kata Luhut.
Namun, kata dia, penurunan level PPKM di berbagai kota dalam sepekan terakhir menyebabkan banyak euforia masyarakat sehingga kadangkala melupakan protokol kesehatan.
Menurutnya, euforia semacam itu berbahaya karena dapat memicu gelombang ketiga kasus positif covid-19.