Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat. Dia dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor akun YouTube dan TikTok penyebar hoaks meninggalnya Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Penyidik juga telah meminta Henry untuk membawa sejumlah barang bukti atas kasus yang dilaporkannya.
"Laporan sudah diterima di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti kami akan teliti untuk kami rencanakan undang klarifikasi terhadap pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Yusri belum mengetahui pasti kapan Henry akan dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik. Dia hanya menyebut pemeriksaan itu akan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya kami akan laksanakan, karena baru kemarin sore," katanya.
Hoaks Megawati Meninggal
Henry sebelumnya melaporkan pemilik akun YouTube 'Mahakarya Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong alias hoaks soal wafatnya Megawati.
Laporan ini dilayangkan Henry ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021) kemarin. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Secara resmi saya telah melaporkan pemilik akun Youtube 'Mahakarya Cendana' dan pemilik akun TikTok Jatim070881," kata Henry saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kalapas Kelas I Tangerang Bungkam
Menurut Henry, kedua akun tersebut telah menyebarkan video rekayasa yang mencatut namanya. Dalam video tersebut, kata dia, dirinya dicatut seolah-olah membenarkan rumor soal wafatnya Megawati.