Mahasiswa dan Peternak Ditangkap saat Kunjungan Jokowi, DPR Minta Kapolri Tak Represif

Selasa, 14 September 2021 | 13:27 WIB
Mahasiswa dan Peternak Ditangkap saat Kunjungan Jokowi, DPR Minta Kapolri Tak Represif
Mahasiswa dan Peternak Ditangkap saat Kunjungan Jokowi, DPR Minta Kapolri Tak Represif. Aksi pembawa poster saat kunjungan Jokowi ke Blitar (Instagram/@bwi24jam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengimbau agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan semua anak buahnya untuk tidak represif kepada masyarakat yang menyatakan kebebasan berpendapat di tempat umum. 

Hal itu disampaikan Herman Hery menyusul peristiwa penangkapan terhadap seorang peternak karena membawa poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Blitar. Terbaru, ada 10 mahasiswa yang ditangkap polisi karena membentangkan aspirasi melalui poster saat Jokowi mendatangi di Universitas Sebelas Maret, Solo.

"Saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," kata Herman kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Herman mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi merupakan amanah Konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM. Kendati begitu, kata Herman memang perlu digarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi. 

Baca Juga: Buktikan Tudingan Sebar Hoaks, Rizal Ramli Ditantang Polisikan Jokowi: Berani Atau Tidak?

"Seperti contoh, pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, yaitu untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain," kata Herman.

Karena sudah menjadi amanah konstitusi, Herman berharap bahwa kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana undang-undang harus memiliki wawasan akan aturan yang ada. 

"Maka dari itu, saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," ujarnya.

Mahasiswa Dibebaskan usai Ditangkap

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan. Sebelumnya, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo ditangkap aparat keamanan saat Presiden Jokowi mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: RR Sebut Jokowi Layak Dipolisikan, Gus Jazil: Sejak Kapan Bohong Jadi Delik Pidana?

"Tadi siang menjelang sore, 10 adik-adik mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS mas," ungkap Ade Safri.

Dia memaparkan, pihaknya memastikan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-undang.

Meski demikian, lanjut dia, yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.

Hal yang dimaksud, lanjut dia, adalah memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.

Tujuannya agar polisi memberikan pengamanan terhadap kegiatan atau genda unjuk rasa tersebut.

"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan. Kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.

Peternak Trauma Usai Ditangkap

Pembentang poster minta bantuan ke Presiden Jokowi mengalami trauma hebat usai diperiksa polisi. Peternak ayam petelur tersebut bahkan keberatan ketika Suarajatim.id--jaringan--Suara.com berupaya meminta klarifikasi.

Diketahui, peternak jagung tersebut bernama Suroto. Dia tinggal di Kademangan Kabupaten Blitar Jawa Timur. Saking takutnya, Ia sampai meminta wartawan menunjukkan Id Card-nya. Ia bahkan memfoto wartawan yang hadir, termasuk SuaraJatim sambil memegang Id Card.

Setelah diyakinkan, Suroto baru mau menceritakan bagaimana kondisi psikologisnya pasca-diperiksa polisi usai membentangkan poster meminta bantuan Jokowi ketika berkunjung ke Blitar.

Namun saat kontributor Suarajatim.id meminta untuk proses wawancara, Suroto tak berkenan. Ia menolak bicara kepada wartawan terkait peristiwa yang menimpanya tiga hari lalu.

"Saya minta maaf ya mas. Karena saya sendiri masih belum siap," ujarnya ketika ditemui di rumahnya, Kamis (9/9/2021).

Ketika berbincang, Suroto sebenarnya menceritakan keluhannya terkait permintaan bantuan jagung yang ditujukan kepada Jokowi. Namun dirinya kembali keberatan bila kalimatnya ditulis.

Karena kondisi psikologis yang mengalami trauma yang hebat pasca diperiksa, Suroto juga tak berkenan di ambil gambarnya. Ia juga tak menghendaki Suarajatim.id mengambil foto rumahnya.

Untuk diketahui, Suroto terekam ditangkap polisi usai membentangkan poster meminta bantuan ke Jokowi terkait tingginya harga jagung di tingkat peternak. Melalui tulisannya, Suroto meminta agar Jokowi segera turun tangan.

Saat itu, Suroto membentangkan poster bertuliskan: "Pak Jokowi bantu peternak, beli jagung dengan harga wajar". Ia kemudian diamankan ke kantor polisi setempat.

Poster itu diangkat Suroto saat presiden berjalan meninggalkan Makam Bung Karno. Dalam video nampak mobil yang ditumpangi Jokowi keluar dari kawasan Makam Bung Karno. Kemudian terlihat Suroto mengenakan jaket dan celana hitam membawa poster didatangi oleh polisi.

Suroto tak menyangka kalau poster itu membuatnya diperiksa polisi. Pasca-peristiwa itu, Suroto mengalami trauma terhadap orang yang baru dia temui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI