Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin turut menanggapi perihal pernyataan dari ekonom senior Rizal Ramli yang menuding jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap menyebar berita bohong alias hoaks sehingga pantas untuk dipolisikan. Terkait hal itu, Ujang pun menganggap heran mengapa Rizal Ramli tak mau melaporkan Jokowi ke polisi karena tudingan menyebarkan hoaks.
Ujang menganggap warga negara berhak mengambil tindakan hukum jika merasa apa yang diucapkan pejabat negara tak sesuai dengan janji-janjinya. Maka, dia pun mempersilakan agar Rizal Ramli memperkarakan Jokowi jika dianggap telah menebarkan berita hoaks.
"Kalau memang tidak sesuai kenyataan tidak sesuai dengan fakta apa yang diucapkan pak Jokowi, ya silakan saja rakyat kan berhak untuk melakukan tindakan tindakan hukum. Persoalannya apakah ada yang berani atau tidak," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Senin (13/9/2021).
Terkait Jokowi yang dituding menyebar hoaks, Ujang pun memberikan tantangan kepada Rizal Ramli apakah berani atau tidak melaporkan Jokowi ke polisi.
"Persoalnya kenapa bang Rizal Ramli tidak melaporkan sendiri. Ini yang menjadi penting dan menarik. Kalau memang layak kalau layak dipolisikan, bagaimana tindakan bang Rizal Ramli sendiri?," ucap dia.
Namun, Ujang pun memperkirakan semisal ada orang yang memperkarakan Jokowi tidak akan ditangani lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
"Dugaan saya kalau dilaporkan tidak akan diproses oleh kepolisian," kata dia.
Sebut Jokowi Layak Dipolisikan
Sebelumnya Hersubeno menjadi sorotan warganet sebab menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit kritis di rumah sakit.
Baca Juga: Timses Jokowi Bela Rocky Gerung Selesaikan Persoalan Dengan Sentul City
Hal ini membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi memenjarakan Hersubeno.