Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan PPKM hingga Senin 20 September 2021 mendatang. Tentunya, kebijakan yang terus menerus diperpanjang itu semakin mengusik hati mereka yang mencari uang di jalan.
Hari ini, Selasa (14/9/2021), Suara.com berbincang dengan Bachtiar, seorang pengemudi pengemudi ojek online. Ketika ditanya soal perpanjangan kebijakan PKKM, jawaban dia cuma satu: bosan.
"Lumayan bosan, karena bagaimana pun PPKM pasti berdampak buat kami driver ojol pendapatan berkurang. Kalau ngikutin Ego mah bang mau cepet kembali kaya dulu lagi normal lagi," kata Bachtiar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Bachtiar sebenarnya mahfum, pemerintah mengambil langkah memperpanjang kebijakan PKKM demi mengurai penyebaran virus Covid-19. Tapi, di sisi lain, kebijakan itu tidak cukup efektif bagi urusan ekonomi dia dan masyarakat kelas menengah ke bawah lainnya.
"Kalau menurut saya, PPKM diperpanjang memang efektif buat nurunin angka virus, tapi enggak efektif buat ngebulin dapur kami," sambungnya.
Terpenting, bagi Bachtiar, pemerintah juga harus memikirkan ekonomi warga negaranya. Artinya, jangan hanya membatasi mobilitas dengan dalih penanganan virus tanpa adanya solusi bagi kondisi ekonomi masyarakat luas.
"Tapi jaminan kita buat warga menengah ke bawah harus diperhatiin. Kalau mereka yang menengah atas sih enak masih bisa makan tidur nyenyak. Lah kita, pusing mikirin kebutuhan setiap hari kalau kaya gini terus," imbuh dia.
Pengemudi ojek online lainnya, Rachman punya pandangan lain ketika mendengar kabar di berita yang menyatakan PPKM kembali diperpanjang. Tapi, yang namanya aturan yang sudah ditetapkan, Rachman tidak bisa berkomentar lebih dalam dan hanya mengikuti saja.
"Sebenarnya bosen sih nggak ya. Namanya sudah menjadi aturan," ungkap Rachman.
Baca Juga: Persyaratan Nonton di Bioskop di Masa Perpanjangan PPKM
Senada dengan Bachtiar, Rachman juga berharap adanya aturan yang kemudian lebih berpihak kepada para pekerja yang menggantungkan hidup di jalan. Artinya, harus ada kebijakan yang bisa memberikan keleluasaan dalam bekerja selama masa pandemi Covid-19.