Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak

Selasa, 14 September 2021 | 12:21 WIB
Usut Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik adanya aliran uang ke sejumlah pihak dalam pengusutan kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi mile 32 di Kabupaten Mimika tahun 2015.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi mantan bagian accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara, Adrian.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya, Ali masih merahasiakan orang-orang yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan gereja yang terindikasi korupsi.

Baca Juga: Usut Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Proyek Ini Penting Bagi Dunia Pendidikan

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

Ali menjelaskan sesuai prosedur pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," kata dia.

Alasan itu, lantaran penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan.

Baca Juga: Pegawai KPK tak Lolos TWK Ditawarkan Gabung ke BUMN, Nurul Ghufron: Mungkin Minta Tolong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI