Suara.com - Ekonom senior, Rizal Ramli (RR), menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk dipolisikan karena dianggap banyak menebar berita bohong.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengatakan, pernyataan Rizal Ramli tersebut cukup dengan hanya dimaklumi.
"Harap maklum saja lah," kata Jazilul saat dihubungi Suara.com lewat pesan singkat, Selasa (14/9/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Jazil tersebut kemudian menilai bahwa kebohongan bukan merupakan delik pidana. Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan penipuan.
Baca Juga: Timses Jokowi Bela Rocky Gerung Selesaikan Persoalan Dengan Sentul City
"Sejak kapan kebohongan menjadi delik pidana. Kalau penipuan, penggelapan, pencurian itu baru kriminal," katanya.
Lebih lanjut, Gus Jazil menilai jika kebohongan banyak dilakukan juga oleh setiap individu. Menurutnya, hal itu wajar dilakukan.
"Bukankah setiap manusia pasti pernah berbohong?," tandasnya.
Jokowi Layak Dipolisikan
Semua bermula dari Hersubeno menjadi sorotan warganet sebab menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit kritis di rumah sakit.
Baca Juga: Viral Petani Ngamuk, Presiden Jokowi Kirim 2 Truk ke Sukabumi
Hal ini membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi memenjarakan Hersubeno.
Ekonom senior, Rizal Ramli, merespons hal itu dan mengatakan jika seandainya Hersubeno bisa dipenjara karena pernyataan tak benar, maka Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa.
Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu kerap membohongi rakyat melalui janji dan perkataannya.
"Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoaks tentang kondisi Megawati," tulis Ekonom senior, Rizal Ramli, melansir hops.id--jaringan suara.com, Minggu (12/09/2021).
"Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," lanjutnya.