Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE

Selasa, 14 September 2021 | 10:56 WIB
Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE
Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE. Eks Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keputusan BP Migas tersebut menunjuk BUMD PDPDE Sumsel sebagai pembeli gas bumi bagian negara tersebut. Akan tetapi dengan dalil PDPDE tidak punya pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas dengan komposisi kepemilikan saham 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.

Leonard menambahkan, penyidik masih terus mendalami penyidikan untuk menemukan tersangka lainnya yang diduga ikut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan Tahun 2010 – 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI