Geger Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum Pejabat Papua, PAN: Pelaku Harus Dihukum!

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 14 September 2021 | 09:37 WIB
Geger Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum Pejabat Papua, PAN: Pelaku Harus Dihukum!
Ilustrasi pemerkosaan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Amanat Nasional atau PAN turut memberikan kecaman atas terjadinya dugaan tindak pemerkosaan terhadap 4 remaja putri di Papua yang pelakunya diduga oknum pejabat dan politisi.

Jubir muda PAN, Febri Wahyuni Sabran, meminta aparat menolak penyelesaian kasus secara damai dan mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Jalan damai harus ditolak dan pelaku harus diusut tuntas. Penyelesaian kasus dengan damai tidak lantas menghilangkan luka dan trauma korban. Pelaku harus dihukum!," kata wanita yang akrab disapa Uni Ebby kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Ia menilai pejabat publik seharusnya memberikan contoh dan keteladanan dan bukan malah melakukan tindakan amoral dan menyimpang. Ia pun meminta aparat kepolisian bertindak kasus tersebut.

Baca Juga: Habiburokhman Bantah Kader Gerindra Terlibat Perkosa ABG di Papua: Tembak Saja Pelakunya

"Kami meminta kepolisian agar transparan dalam mengusut kasus ini sampai tuntas. Keterlibatan politikus dan pejabat kementerian jangan sampai memanipulasi proses hukum yang berlaku. Saya mengajak masyarakat turut mengawal kasus kekerasan seksual ini. Jelas, tapuk kekuasaan tak layak diisi orang yang tak bermoral," tuturnya.

Kasus Pemerkosaan

Sebelumnya, kasus pemerkosaan diduga menimpa empat orang perempuan yakni DOL, DAL, RW, OW, yang masih berusia 16 tahun di Papua. Mirisnya, peristiwa memilukan itu diduga dilakukan di antaranya oleh pejabat salah satu kedinasan yang berada di Papua.

Kasus ini ramai diperbincangkan usai eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menceritakan kronologinya melalui akun Twitter pribadinya @Mulalt_.

Ambros dalam cuitannya menyampaikan, dugaan tindak pemerkosaan tersebut berawal dari ajakan Paman korban yang mengiming-iming korban untuk jalan-jalan ke Jakarta.

Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Remaja Putri Oleh Oknum Pejabat Papua, DPR: Hukum Harus Tetap Berjalan

"Ajak korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga pada pertengahan bulan April 2021 lalu, dan modus hanya mau kasih uang pada bulan Juni, tetapi berubah menjadi aksi penculikan terencana dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya," kata Ambros dalam cuitannya.

Ambros menuturkan, bahkan para korban ini mendapatkan ancaman teror hingga intimidasi agar korban menuruti semua permintaan pelaku.

"Salah satunya, orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku, pelaku akan memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua dan lain-lain," lanjut Ambros.

Lebih lanjut Ambros mengatakan, usai korban diancam kemudian korban diberikan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Salah seorang dari 4 korban bahkan telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual berkali-kali dari oknum pimpinan Dinas di Provinsi Papua.

"Semua perlakuan biadab para pelaku predator seks ini akhirnya terkuak setelah pihak keluarga mendengar adanya desas desus keberangkatan anak-anak mereka," tuturnya.

Kata Ambros, kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polsek Heram di Papua. Namun kabarnya baik pengacara maupun keluarga korban justru diajak berunding agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI