Kebakaran Tewaskan 48 Tahanan, Hari Ini Polisi Periksa Kalapas Tangerang

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 14 September 2021 | 08:42 WIB
Kebakaran Tewaskan 48 Tahanan, Hari Ini Polisi Periksa Kalapas Tangerang
ILUSTRASI: Tim DVI Polri kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Total ada 10 jenazah yang telah teridentifikasi, Minggu (12/9/2021). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono. Dia dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus kebakaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat penggilan pemeriksaan terhadap Teguh telah dilayangkan. Dia berharap yang bersangkutan hadir memenuhi penggilan penyidik.

"Kalapas kami jadwalkan Selasa, 14 September 2021," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Pada Senin (13/9) kemarin, penyidik telah lebih dahulu memeriksa 25 saksi. Tujuh di antaranya ialah warga binaan alias tahanan Lapas Klas I Tangerang.

Yusri menyebut ketujuh tahanan tersebut diperiksa di Mapolres Tangerang Kota.

"Tujuh orang Warga Binaan (tahanan) diperiksa di Mapolres," ujarnya.

Sementara 18 saksi lainnya meliputi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), petugas PLN dan petugas Lapas. Rinciannya; tujuh tahanan dan tiga petugas Damkar diperiksa di Mapolres Tangerang Kota. Kemudian, 12 pegawai Lapas dan tiga petugas PLN diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"Total 25 saksi seluruhnya hadir hari ini," katanya.

Terapkan Tiga Pasal

Baca Juga: Dugaan Sementara, Ini Penyebab Kebakaran Hebat Lapas Tangerang

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten ke tahap penyidikan. Mereka menerapkan tiga pasal, termasuk pasal unsur kesengajaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI