Suara.com - Warga dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, wajib swab antigen. Ini berlaku saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di daerah itu.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan warga yang kedapatan reaktif covid-19 bakal ditangani lebih lanjut.
"Warga yang reaktif langsung kami lakukan PCR dengan alat yang disediakan Polda Sumatera Utara (Sumut)," ujar Silalahi saat pengecekan kesiapsiagaan personel yang bertugas di Pos Penyekatan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Senin (13/9/2021).
Ia menyebutkan, apabila ada warga yang positif Covid-19, akan langsung dilakukan isolasi di tempat yang telah disediakan.
Baca Juga: Makin Melandai, Kulon Progo Hanya Tambah 7 Kasus Positif Covid-19 dalam Sehari
Kabupaten Madina memasuki tahapan PPKM Level 4, membuat dua titik Pos Penyekatan.
Titik pertama di Kecamatan Siabu yang merupakan pintu gerbang masuk ke Kabupaten Madina dari arah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Sedangkan titik kedua di Kecamatan Kota Nopan yang merupakan pintu gerbang masuk dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ke Kabupaten Madina.
"Kami harapkan warga luar daerah yang masuk ke Kabupaten Madina steril dari virus Covid-19.Hal tersebut kami lakukan dengan tujuan agar Kabupaten Madina turun level dari PPKM Level 4 dan terbebas dari pandemi Covid-19," ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan pada setiap warga untuk menjaga diri dari penularan dan penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang dikeluarkan pemerintah. (Antara)
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Bangka Tengah Capai 5.369 Orang, 165 Jiwa Meninggal