Ekonom senior, Rizal Ramli, merespons hal itu dan mengatakan jika seandainya Hersubeno bisa dipenjara karena pernyataan tak benar, maka Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa.
Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu kerap membohongi rakyat melalui janji dan perkataannya.
"Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoaks tentang kondisi Megawati," tulis Ekonom senior, Rizal Ramli, melansir hops.id--jaringan suara.com, Minggu (12/09/2021).
"Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," lanjutnya.
Sebut Megawati Krisis
Diketahui, Hersubeno membuat geger publik lantaran menyebut Megawati mengalami kritis atau koma di rumah sakit. Permasalahan tersebut bermula melalui video yang diunggah Hersubeno Arief di media sosial (medsos).
Pada tayangan tersebut, pria yang akrab dipanggil Hersu itu memastikan, dirinya mendapat informasi tersebut dari dokter di salah satu rumah sakit tempat Megawati dirawat.
Dokter itu lantas memastikan, Megawati memang benar tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi koma.
"Seorang teman dokter bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp ke saya bahwa bunyinya begini ‘Megawati koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’," kata Hersubeno Arief saat membacakan pesan dari salah seorang dokter.
Baca Juga: BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo
Namun, pernyataan Hersubeno tersebut memicu gelombang protes dari warganet di media sosial. Sebab, belakangan diketahui, kondisi Megawai baik-baik saja alias tak sedang dirawat di rumah sakit.