Sebut Jokowi Layak Dipolisikan, Pengamat: Kenapa Rizal Ramli Tak Melaporkan Sendiri?

Senin, 13 September 2021 | 23:00 WIB
Sebut Jokowi Layak Dipolisikan, Pengamat: Kenapa Rizal Ramli Tak Melaporkan Sendiri?
Rizal Ramli (YouTube).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom senior, Rizal Ramli, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk dipolisikan karena dianggap banyak menebar berita bohong.

Mendengar hal tersebut, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin, juga sependapat. Menurutnya masyarakat berhak melaporkan Kepala Negara jika dianggap berbohong, tidak sesuai fakta, atau tidak sesuai janji kampanye.

"Kalau memang tidak sesuai kenyataan tidak sesuai dengan fakta apa yang diucapkan pak Jokowi, ya silahkan saja rakyat kan berhak untuk melakukan tindakan tindakan hukum. Persoalannya apakah ada yang berani atau tidak," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Senin (13/9/2021).

Meski demikian, Ujang mempertanyakan langkah Rizal Ramli yang tidak melaporkan Jokowi.

Baca Juga: BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo

Seharusnya kata Ujang, Rizal Ramli juga bisa polisikan Jokowi jika menemukan kebohongan atau tidak sesuai fakta.

"Persoalnya kenapa bang Rizal Ramli tidak melaporkan sendiri. Ini yang menjadi penting dan menarik. Kalau memang layak kalau layak dipolisikan, bagaimana tindakan bang Rizal Ramli sendiri?," ucap dia.

Kendati demikian kata Ujang, jika ada yang melaporkan kepada Jokowi ke aparat kepolisian, ia menduga hal tersebut tidak akan diproses.

"Dugaan saya kalau dilaporkan tidak akan diproses oleh kepolisian," tutur dia.

Sebelumnya Hersubeno menjadi sorotan warganet sebab menyebut kalau Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sedang sakit kritis di rumah sakit.

Baca Juga: 10 Mahasiswa UNS Diamankan Saat Kunjungan Jokowi, Kapolresta Solo: Sudah Kami Bebaskan

Hal ini membuat Gardu Banteng Marhaean (GBM) meminta polisi memenjarakan Hersubeno.

Ekonom senior, Rizal Ramli, merespons hal itu dan mengatakan jika seandainya Hersubeno bisa dipenjara karena pernyataan tak benar, maka Presiden Jokowi layak mendapat perlakuan serupa.

Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu kerap membohongi rakyat melalui janji dan perkataannya.

"Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar berita hoaks tentang kondisi Megawati," tulis Ekonom senior, Rizal Ramli, melansir hops.id--jaringan suara.com, Minggu (12/09/2021).

"Jika itu terjadi Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop uang," lanjutnya.

Sebut Megawati Krisis

Diketahui, Hersubeno membuat geger publik lantaran menyebut Megawati mengalami kritis atau koma di rumah sakit. Permasalahan tersebut bermula melalui video yang diunggah Hersubeno Arief di media sosial (medsos).

Pada tayangan tersebut, pria yang akrab dipanggil Hersu itu memastikan, dirinya mendapat informasi tersebut dari dokter di salah satu rumah sakit tempat Megawati dirawat.

Dokter itu lantas memastikan, Megawati memang benar tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi koma.

"Seorang teman dokter bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp ke saya bahwa bunyinya begini ‘Megawati koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen’," kata Hersubeno Arief saat membacakan pesan dari salah seorang dokter.

Namun, pernyataan Hersubeno tersebut memicu gelombang protes dari warganet di media sosial. Sebab, belakangan diketahui, kondisi Megawai baik-baik saja alias tak sedang dirawat di rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI