PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3

Senin, 13 September 2021 | 20:35 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi, Bali Turun ke Level 3
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan evaluasi PPKM Jawa-Bali, Senin (16/8/2021). [zoom/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis level masih akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar mereda.

Luhut menjelaskan pada pekan ini Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa 3 kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3, sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).

Dia meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga: Ini Alasan Kemenparekraf Belum Buka Wisata Bali

"Penurunan PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi, hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI