Kuasa Hukum Pegawai KPI Korban Penganiayaan Siapkan Sejumlah Bukti, Termasuk Hasil RS

Senin, 13 September 2021 | 20:12 WIB
Kuasa Hukum Pegawai KPI Korban Penganiayaan Siapkan Sejumlah Bukti, Termasuk Hasil RS
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mestinya KPI dengan adanya laporan seperti itu, disamping memindahkan ruangan, minimal terlapor diberikan peringatan atau apa," sambungnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, MS juga bercerita soal laporan kedua ke Polsek Metro Gambir pada 2020 lalu. Saat itu, pihak kepolisian mengarahkan agar MS membikin laporan ke Mapolrestro Jakarta Pusat karena ada unit PPA yang berwenang menangani kasus itu.

"Jadi sebetulnya di Polsek Gambir itu diarahkan. Karena MS tidak tahu hukum, teknis, akhirnya dia pulang. Sebetulnya dari Polsek sudah kasih arahan," beber Mehbob.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI