Pencopotan Dirut Jakpro Terkesan Mendadak, DPRD Bakal Panggil Pihak Pemprov DKI

Senin, 13 September 2021 | 19:34 WIB
Pencopotan Dirut Jakpro Terkesan Mendadak, DPRD Bakal Panggil Pihak Pemprov DKI
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto [Suara.com/Chyntia Sami]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencopotan Dwi Wahyu Daryoto dari Direktur Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menyisakan tanda tanya besar bagi pihak DPRD Jakarta. Pasalnya, keputusan itu terkesan diambil Gubernur Anies Baswedan secara mendadak.

Mengenai hal ini, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz berencana memanggil Badan Pembinaan BUMD DKI terkait hal itu. Ia ingin meminta keterangan mengenai alasan dibalik pencopotan itu.

"Saya belum tahu sebenarnya yang terjadi itu apa, saya kaget juga ada keputusan itu," ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021).

Aziz juga mengakui pengumuman penggantian Direktur Utama BUMD yang memegang banyak proyek di Jakarta itu mendadak. Sebab, dua hari sebelum adanya pencopotan, Dwi masih melakukan rapat dengannya.

Baca Juga: Setelah Viral Kecebur Got, Anies Baswedan Nyeletuk Kocak Saat Main Bareng Ikan Koi

"Itu yang mau kami klarifikasi, sebabnya apa, dan sebagainya. Karena kami kan perlu tahu," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Kendati demikian, Aziz menyebut pemanggilan ini masih sebatas rencana. Belum bisa dipastikan kapan waktu dan tempat akan diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu.

"Nyanyi mungkin kami panggil setelah reses, kami akan tanyakan alasannya apa, pertimbangannya apa. Kami perlu tahu ini, apakah memang karena tidak mencapai target atau apa," pungkasnya.

Sebelumnya, PLT Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi, menyampaikan telah terjadi perubahan struktural kepemimpinan di internal Jakpro.

Keputusan diambil berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) yang dilaksanakan pada Rabu (25/8/2021) lalu.

Baca Juga: 2,5 Juta Warga DKI Belum Divaksin, Anies: Sebagian Memang Tidak Mau, Harus Diajak

“Mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan KPPS yang memberhentikan dan mengangkat Anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda),” kata Riyadi lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

Berdasarkan keterangannya, ada tiga pejabat struktural yang diganti. Dwi Wahyu Daryoto dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PT Jakpro, digantikan Widi Amanasto.

Kemudian, Mohammad Hanief Arie Setianto yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan PT Jakpro, digantikan Gunung Kartiko.

Sementara Hadi Prabowo dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Perusahaan PT Jakpro, digantikan M Hudori.

Berikut susunan komisaris dan direksi PT Jakpro:

Susunan Direksi

  • Direktur Utama: Widi Amanasto
  • Direktur: Yuliantina Wangsawiguna
  • Direktur: M. Taufiqurrahman
  • Direktur: M. Aprindy
  • Direktur: Gunung Kartiko
  • Susunan Dewan Komisaris
  • Komisaris Utara: Hamdan Zoelva
  • Komisaris: M. Hudori
  • Komisaris: Yusmada Faizal
  • Komisaris: Nurmansjah Lubis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI