Namun terkait itu polisi membantah ke-10 mahasiswa ini ditahan, melainkan hanya diberi pemahaman di Mapolresta Solo bahwa setiap unjuk rasa harus ada pemberitahuan kepada aparat terlebih dahulu.
"Tidak ada penangkapan apalagi penahanan. Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Suara.com, Senin (13/9/2021).
Ade juga berdalih di tengah masa pandemi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan perlu dihindari. Dia berdalih hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.