Selain itu, Lalola menuturkan, dari segi kuantitas, jumlah kasus yang ditangani, jumlah tersangka yang kemudian ditetapkan oleh KPK dan juga potensi kerugian negara dari kasus-kasus yang ditetapkan oleh KPK dari 2020 sampai 2021 itu menurun. Yang paling signifikan penurunan kata Lalola terjadi pada 2018-2019.
"Jadi itu sebagai gambaran bagaimana kemudian apa yang terjadi hari ini KPK betul-betul mempengaruhi kinerja pemberantasan korupsi yang menjadi tugas dan kewenangan dari KPK sendiri."