Suara.com - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Sugeng Hariyono mengharapkan, para peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri sesuai dengan passion dan panggilan hidup.
"Kita berharap, (pilihan ini) betul-betul sebagai passion adik-adik semua, (dan) panggilan hidup," ujar Sugeng, mewakili Sekretaris Jenderal Kemendagri saat membuka ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021, di titik lokasi mandiri Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Senin (13/9/2021).
Sugeng mengimbau, agar para peserta yang nantinya berhasil menjadi PNS Kemendagri dapat bangga dalam menjalankan profesinya. Kebanggan tersebut harus diwujudkan dengan menunjukkan perilaku yang baik.
Terlebih, saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah meluncurkan Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) "Bangga Melayani Bangsa".
Baca Juga: BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri
Di lain sisi, Sugeng meyakini, dengan proses yang baik, maka akan mendapatkan hasil terbaik. Karena itu, dirinya mengimbau para peserta untuk melakukan upaya terbaik, supaya mendapatkan hasil yang diinginkan.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan belajar, berdoa, dan memiliki komitmen moral yang kuat. Para peserta diharapkan dapat mengerjakan semua soal SKD secara maksimal.
"Tidak ada kebetulan, yang ada kesiapan yang betul-betul baik," terang Sugeng.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga berpesan, agar para peserta saling menghargai satu sama lain. Menurutnya, sistem seleksi ini telah dibangun secara adil dan jujur.
"(Antarpeserta) bukan kompetitor, bukan musuh, tetapi teman untuk menuju pada tujuan," ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!
Sementara itu, Ketua Panselnas Pengadaan PNS sekaligus Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara(BKN) Bima Haria Wibisana yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, menjadi Calon PNS (CPNS) mutlak berdasarkan upaya yang dilakukan masing-masing individu. Sistem seleksi CPNS dilakukan secara terbuka, mulai dari pendaftaran sampai pada tahap pengumuman. Dengan demikian, dia menekankan tidak ada yang bisa mengintervensi proses seleksi tersebut.
Selain itu, di hadapan para peserta, Bima menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah memiliki keinginan untuk menjadi PNS. Negara ini, kata dia, membutuhkan banyak talenta dari para pemuda yang ingin berbakti pada nusa dan bangsa.
Menurutnya, PNS bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi profesi yang langsung mengabdi kepada bangsa dan negara. Dia menilai, tidak banyak profesi yang memiliki peran tersebut. Untuk itu, kata dia, PNS mesti memiliki integritas.
Bima pun mengharapkan para CPNS memiliki niat yang sungguh-sungguh untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para CPNS yang berhasil lulus, kata dia, harus selalu bangga dalam melayani masyarakat, dan memiliki empati kepada mereka.
"Niat itu harus Anda pegang terus sampai pensiun nanti, jangan Anda berubah," ujar Bima.
Sesuai jadwal, tahapan SKD di titik lokasi mandiri Kantor BPSDM Kemendagri akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 13 hingga 23 September mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. Secara teknis, rata-rata pelaksanaan SKD di Kantor BPSDM dibagi ke dalam tiga sesi setiap harinya, dengan diikuti maksimal sebanyak 150 orang per sesi. Adapun jumlah peserta yang akan mengikuti tahapan SKD di Kantor BPSDM Kemendagri yaitu sebanyak 3.915 orang.
Selain di Kantor BPSDM Kemendagri, juga terdapat titik lokasi yang difasilitasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu di 13 (tiga belas) Kantor Regional BKN. Untuk jumlah peserta yang mengikuti SKD Calon PNS Kemendagri di 13 Kantor Regional BKN tersebut, yakni sebanyak 2.371 orang.
Dengan demikian, secara keseluruhan total peserta yang mengikuti SKD Calon PNS Kemendagri Tahun 2021 berjumlah 6.286 orang. Pembagian titik lokasi ini untuk meminimalisasi mobilitas perpindahan peserta antardaerah sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Adapun penerapan protokol kesehatan yang diterapkan penyelanggara, ini mengacu pada surat rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta Nomor:989/-1.772.1 tanggal 3 September 2021 tentang Rekomendasi Pelaksanaan SKD Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021.