Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinsial MS.
Sejauh ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap MS maupun kepada para terlapor, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum MS ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, kepolisian dalam hal ini juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Jelaskan Soal Ini ke Polisi
"Selanjutnya, kami juga melakukan mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri sekaligus melakukan pengecekan TKP," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021) sore.
Setyo melanjutkan, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Selain itu, kepolisian juga akan melakukan klarifikasi ke ahli pidana guna membuat kasus ini semakin terang.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," ucapnya.
Meski demikian, sejak awal kasus ini dilaporkan, belum ada status tersangka terkait dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan tersebut.
Setyo hanya menegaskan, jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: 5 Artis Kecewa Pada KPI, Ada yang Blokir WhatsApp Ketua KPI
"Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi terhadap korban ataupun pelapor dan para saksi juga para terlapor. Yang perlu digarisbawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan," imbuh dia.
Namun, ketika ditanya oleh awak media lebih lanjut soal penanganan kasus ini, Setyo tidak menjawab.
Dalam konfrensi pers tersebut, dia menyebut jika pihaknya tidak membuka sesi tanya jawab.
"Kami tidak buka pertanyaan, terima kasih," katanya.