Suara.com - Sebanyak delapan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, kembali teridentifikasi oleh Tim DVI Polri, Senin (13/9/2021).
Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespusdokkes) RS Polri Kombes Pol dr Pramujoko mengatakan, dua jenazah teridentifikasi berdasarkan kondisi gigi.
Dua jenazah itu atas nama Rizkyl Khairi alias Padang bin Nursin dan I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami.
Pramujoko mengatakan khusus jenazah Rizkyl Khairi bin Nursin memiliki bentuk gigi yang khas.
“Dia berhasil diidentifikasi dengan giginya, jadi giginya ini khas," kata Pramujoko saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (13/9/2021).

Jelasnya, kekhasan terdapat di gigi Rizkyl bagian depan. Kemudian dicocokkan dengan foto dirinya semasa hidup.
“Ini gigi yang bersangkutan ini, kalau kami lihat depannya putus atau patah sebelah, ini cocok sekali dengan jenazah ini," ujar Pramujoko.
Selain itu, dipertegas dengan pencocokan sampel DNA dirinya dengan keluarganya. Sementara, jenazah I Wayan Tirta juga dikenali berdasarkan kondisi giginya.
“Kita bisa mengidentifikasi jenazah I Wayan Tirta dari gigi yang didapat," jelas Pramujoko.
Baca Juga: Listrik di Lapas Tak Pernah Dirawat, Abainya Negara Bikin Narapidana Sengsara
Selain dari kondisi gigi jenazahnya juga berhasil diidentifikasi berdasarkan pencocokan sampel DNA dengan anak kandungnya.