Suara.com - Anggota MPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan bukan tidak mungkin amandemen terbatas UUD 1945 jika dilakukan kekinian akan melebar dan justru malah membuka kotak pandora. Ia mengibaratkan amandemen seperti layaknya gempa tektonik.
"Sekarang pertanyaannya terkait dengan amandemen terbatas ada pihak-pihak yang mengkhawatirkan bahwa ketika kita putuskan amandemen terbatas apakah kita bisa pastikan itu terbatas? Apakah kemudian tidak membuka kotak pandora?," kata Taufik dalam diskusi bertajuk 'Urgensi PPHN Bagi Pembangunan Nasional', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).
"Membuka kotak pandora menurut saya mungkin-mungkin saja bisa terjadi dalam suatu proses amandemen kelima dalam amandemen terbatas, kenapa?," sambungnya.
Taufik menjelaskan, jika amandemen dilakukan misalnya untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) maka kemungkinan juga akan ada pasal-pasal lain yang akan dilihat. Pasalnya, kata dia, pasal-pasal dalam konstitusi saling berkaitan.
Baca Juga: Ketua DPR Resmi Buka Parlemen Remaja 2021
Taufik pun mempertanyakan dua hal, pertama, kenapa GBHN ketika itu dihapuskan oleh MPR dan kekinian ingin dihadirkan kembali. Kemudian, posisi kewenangan MPR RI akan dikembalikan seperti dulu lebih tinggi di atas presiden.
"Bagaimana posisi presiden dengan MPR hubungannya seperti apa, bagaimana kemudian presiden dianggap tidak melaksanakan PPHN apakah dianggap sebagai pelanggar konstitusi sehingga bisa dihimpit. Ini lah pertanyaan-pertanyaan yang harus kita jawab ketika kita melakukan kajian sehingga tuntas," tuturnya.
Lebih lanjut, Taufik menyamakan proses amandemen seperti peristiwa gempa tektonik. Dimana ada pergeseran gerak bumi harus ada penyesuaian tanah di atasnya.
"Karena itu kita harus lihat lagi bagaimana kaitannya dengan kedudukannya MPR bagaimana kedudukannya presiden bagaimana otonomi daerah yang ide pembangunan sama dari bawah buka dari haluan dan sebagainya," tandasnya.