Soal Investigasi Internal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS, KPI: Kami Terbuka

Senin, 13 September 2021 | 15:25 WIB
Soal Investigasi Internal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MS, KPI: Kami Terbuka
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan sikap terbuka atas investigasi internal berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap korban berinsial MS.

Hanya saja, hingga kini, investigasi internal tersebut masih disimpan guna menghindari kemungkinan-kemungkinan lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPI Hardly Stefano ketika dihubungi awak media pada Senin (13/9/2021) siang. Menurutnya, investigasi internal hanya akan diberikan kepada pihak yang berwenang.

“Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya, karena apa? Kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak mejadi polemik dalam berbagai bentuk opini,” katanya.

Baca Juga: Robby Purba Pilih Kembalikan Honor, 5 Artis Kecewa Pada KPI

Hardly mengklaim, hingga kini KPI juga berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

Untuk itu, jika nantinya aparat penegak hukum meminta hasil investigasi internal, maka KPI akan memberikannya.  

"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut. Kami terbuka untuk itu, komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini kami akan memberikan semua informasi dan data itu," bebernya.

Lebih lanjut, Hardly menyatakan jika hingga saat ini KPI belum pernah dimintai soal hasil investigasi tersebut oleh polisi. Bahkan, sejumlah lembaga yang turut terlibat dalam kasus juga belum pernah meminta.

“Belum pernah ada permintaan apapun (dari Polisi, Komnas HAM atau LPSK). Kalau ada permintaan dari lembaga yang berwenang untuk kemudian menindaklanjuti hal tersebut dan itu dilakukan secara resmi kami akan menyerahkan.” paparnya.

Baca Juga: Kubu MS Desak KPI Umumkan Hasil Investigasi Kasus Pelecehan: Tidak Ada Damai!

Terpisah, tim Kuasa hukum MS meminta KPI untuk membuka hasil investigasi internal. Permintaan itu disampaikan pihak kuasa hukum lantaran tidak terlihat sama sekali gelagat KPI dalam mendukung penegakan hukum kasus ini. 

"Jadi jangan sampai diumumkan investigasinya tapi hasil dan kesimpulannya tidak diumumkan. Jadi kita juga bertanya-tanya karena tidak ada data sama sekali yang diberikan kepada kami," kata Kuasa Hukum MS, Mualimin.

Mualimin berpendapat,  pihaknya juga akan membatasi segala upaya yang bisa mempengaruhi MS. Untuk itu dia menegaskan jika pihaknya enggan untuk menempuh jalur damai.

“Jadi segala bujuk rayu dan lain-lain akan kita batasi dan kita hilangkan supaya MS tidak terpengaruh lagi. Jadi kami tegaskan ini tidak ada damai, kita lanjut terus sampai semua pelaku diadili di pengadilan, tidak ada damai.” beber dia.

Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. 

MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI