Kubu MS Desak KPI Umumkan Hasil Investigasi Kasus Pelecehan: Tidak Ada Damai!

Senin, 13 September 2021 | 13:46 WIB
Kubu MS Desak KPI Umumkan Hasil Investigasi Kasus Pelecehan: Tidak Ada Damai!
Kubu MS Desak KPI Umumkan Hasil Investigasi Kasus Pelecehan: Tidak Ada Damai! Ilustrasi Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan berinsial MS meminta pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membuka hasil investigasi internal. Permintaan itu disampaikan pihak kuasa hukum lantaran tidak terlihat sama sekali gelagat KPI dalam mendukung penegakan hukum kasus ini. 

"Jadi jangan sampai diumumkan investigasinya tapi hasil dan kesimpulannya tidak diumumkan. Jadi kita juga bertanya-tanya karena tidak ada data sama sekali yang diberikan kepada kami," kata Kuasa Hukum MS, Mualimin, kepada wartawan, Senin (13/09/2021)

Mualimin berpendapat, pihaknya juga akan membatasi segala upaya yang bisa mempengaruhi MS. Untuk itu dia menegaskan jika pihaknya enggan untuk menempuh jalur damai.

“Jadi segala bujuk rayu dan lain-lain akan kita batasi dan kita hilangkan, supaya MS tidak terpengaruh lagi. Jadi kami tegaskan ini tidak ada damai, kita lanjut terus sampai semua pelaku diadili di pengadilan, tidak ada damai.” beber dia.

Baca Juga: Hotman Paris Jam 3 Subuh Kupas Kasus Pelecehan KPI, Sorot Tajam Nasib Korban

Janji Investigasi Internal

Sebelumnya, KPI angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawannya berinisial MS. KPI berjanji akan melakukan investigasi internal guna mengusut peristiwa tak mengenakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah karyawan di lingkungan KPI. 

“Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Komisaris KPI Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021). 

Yuliandre juga mengatakan lembaganya akan mendukung pelibatan penegak hukum dalam mengusut  perkara yang terjadi internal lembaganya. 

“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 

Baca Juga: Hari Ini, MS Pegawai Laki-laki Korban Pelecehan di KPI Bakal Diperiksa Polres Jakpus

Selain itu, KPI juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada terduga korban dan memberikan sanksi tegas kepada para terduga pelaku. 

“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” tandas Yuliandre. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. Pernyataan itu diungkap MS melalui surat terbuka yang sempat viral di media sosial. 

MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI