Daging Anjing Masuk Pasar Senen, PD Pasar Jaya Dikritik: Ngapain Saja dalam Kelola Pasar?

Siswanto Suara.Com
Senin, 13 September 2021 | 13:25 WIB
Daging Anjing Masuk Pasar Senen, PD Pasar Jaya Dikritik: Ngapain Saja dalam Kelola Pasar?
Aksi Stop Konsumsi Daging Anjing di Jakarta, Minggu (13/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil investigasi yang dilakukan aktivis Animal Defenders Indonesia menemukan adanya perdagangan daging anjing di Pasar Senen blok III, Jakarta Pusat.

Pada Jumat (10/9/2021), lalu, aktivis ADI melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya DKI Jakarta sebagai pengelola Pasar Senen.

Manajemen PD Pasar Jaya dikritik secara tajam oleh asosiasi pedagang bahwa mereka jangan hanya memikirkan keuntungan, tetapi harus benar-benar melaksanakan pengawasan. 

ADI menegaskan perdagangan daging anjing melanggar perundang-undangan, antara lain UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, dan potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan.

Jual beli hewan untuk dikonsumsi manusia harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan, dan kesehatan, kata pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia  Suparji Ahmad.

"Penjualan anjing di pasar baik hewan liar maupun dipasok melalui sindikat kriminal pencurian hewan akan menimbulkan banyak permasalahan dan membahayakan bagi masyarakat Jakarta. Karena anjing yang tidak divaksin akan menimbulkan penyakit rabies atau anjing gila yang menular pada hewan lain maupun kepada manusia," kata Suparji kepada wartawan.

Temuan perdagangan daging anjing di Pasar Senen blok III, menurut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Jakarta, menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan PD Pasar Jaya.

Kinerja PD Pasar Jaya dipertanyakan Ketua DPW Ikappi Miftahudin. 

"Temuan yang baru ini terungkap sudah berjalan hampir beberapa tahun. Ini kami sayangkan, selama ini PD Pasar Jaya ngapain saja dalam kelola pasar?"

Baca Juga: Salahi Aturan, Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Cuma Punya Izin Jual Daging Babi

Manajer Umum dan Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan sudah memeriksa izin pedagang yang ketahuan menjual daging anjing dan terbukti melanggar aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI