Soal Pergantian Panglima TNI, Komisi I: Semua Harus Selesai Akhir November

Senin, 13 September 2021 | 13:11 WIB
Soal Pergantian Panglima TNI, Komisi I: Semua Harus Selesai Akhir November
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menegaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada surat presiden (supres) yang masuk mengenai pergantian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Kendati begitu, Meutya mengatakan Presiden Jokowi masih memiliki batas waktu mengganti Hadi sampai akhir November tahun ini.

Menurut Meutya, masa pensiun Hadi ditentukan berdasarkan akhir bulan kelahiran Hadi. Mengacu hal itu, maka masa pensiun Hadi ialah akhir November 2021.

"Pensiun itu adalah di hari terakhir bulan kelahiran. Jadi Pak Hadi masih punya waktu sebelum pensiun sampai akhir November," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Karena itu dikatakan Meutya, Jokowi memiliki kesempatan untuk memilih mengirimkan surpres pada masa sidang saat ini sebelum reses pada awal Oktober, atau sebaliknya, yakni mengirimkan pada masa sidang berikut usai masa reses.

Baca Juga: DPR Yakin Jokowi Bakal Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Masuk Masa Reses

Namun begitu, Meutya mengingatkan bahwa semua proses pergantian Panglima TNI harus selesai pada akhir November bertepatan dengan masa pensiun Hadi. Ia berkeyakinan bahwa Jokowi tentunya akan taat dan segere mengajukan nama pengganti Hadi, sebelum akhir masa jabatannya habis karena pensiun.

"Semua harus selesai di akhir November berarti di awal November surat masuk itu masih bisa. Presiden masih memiliki waktu sampai awal November untuk menimbang siapa panglima yang beliau akan pilih. Kalau lebih cepat  juga bisa atau awal November juga bisa, kita enggak tahu tergantung presiden," kata Meutya.

Yakin Ada Surpres Sebelum Reses

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengaku pimpinan di parlemen belum sama sekali menerima supres dari Presiden Jokowi terkait pergantian Panglima TNI. Padahal diketahui masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto kian dekat, pada awal November 2021 mendatang.

Selain itu, dari agenda DPR diketahui pada 7 Oktober 2021 DPR sudah memasuki masa reses.

Baca Juga: Tegas! Farhan Minta KPI untuk Perintahkan TV Setop Tayangan Saipul Jamil

Dasco sendiri memandang bahwa Jokowi sudah memiliki perencanaan sendiri kapan harus mengirim surpres seiring waktu yang kian dekat.

"Justru itu, maksud saya, presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya presiden memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November. Saya pikir beliau sudah menghitung," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (79/2021).

Dasco mengatakan saat ini posisi DPR hanya tinggal menunggu surpres dikirim. Mengingat pengajuan nama Panglima TNI pengganti Hadi merupakan wewenang Presiden Jokowi.

Ia memastikan bahwa proses atau mekanisme pengajuan nama Panglima TNI hingga proses fit and propes test di Komisi I nantinya bisa ditargetkan selesai sebelum masa reses, dengan catatan surpes dikirimkan sebelumnya.

"Yang biasa-biasa kan memang, kalau namanya cuma 1 itukan enggak terlalu lama. Cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari 2 misalnya," kata Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI