Buru Pemasoknya, Polisi Usut Kasus Petasan Berbahan Alquran di Ciledug

Senin, 13 September 2021 | 13:02 WIB
Buru Pemasoknya, Polisi Usut Kasus Petasan Berbahan Alquran di Ciledug
Buru Pemasoknya, Polisi Usut Kasus Petasan Berbahan Alquran di Ciledug. Lembaran Alquran dijadikan petasan [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Kota masih menyelidiki pemasok petasan yang diduga dibungkus kertas Al-Qur'an. Penyelidikan salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan salah satu saksi yang diperiksa yakni penjual petasan.

"Ini harus ditelusuri karena dia (penjual) tidak tahu menahu, terus di-drop dari mana," kata Abdul kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Hingga kekinian, kata Abdul, penyidik juga belum menemukan adanya unsur pidana dibalik peristiwa ini. Penyidik, kaya dia, terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan.

"Belum, lagi diselidiki," katanya.

Viral 

Beberapa waktu lalu heboh di media sosial kertas Alquran digunakan sebagai bungkus petasan. Temuan ini terjadi di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Warga setempat mengunggahnya ke media sosial. Warga pun heboh dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Al-Qur'an. Peristiwa tersebut pertama kali diabadikan akun Instagram bernama @ciledug24jam.

Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Qur'an bekas ledakan petasan. Hal ini membuat Muhammadiyah gerah dan marah.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Periksa 14 Petugas Lapas Tangerang hingga Petugas Damkar

Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo meminta polisi mencari pelaku yang menurut dia telah melanggar hukum tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI