Peringatan BMKG: Kabupaten Pacitan Harus Siapkan Skenario Terburuk Tsunami

Erick Tanjung Suara.Com
Minggu, 12 September 2021 | 18:06 WIB
Peringatan BMKG: Kabupaten Pacitan Harus Siapkan Skenario Terburuk Tsunami
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (tengah) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) menyusur peta kerawanan potensi tsunami di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021). (Antara/HO-BMKG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Dwikorita Karnawati mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, bersiap dengan skenario terburuk gempa dan tsunami yang berpotensi terjadi.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang mengintai pesisir selatan Jawa akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

“Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit. Adapun tinggi genangan di darat berkisar sekitar 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4 - 6 kilometer dari bibir pantai,” kata Dwikorita dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Sebelumnya dalam simulasi menghadapi potensi bencana, Dwikorita bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.

Dwikorita menyebutkan dengan skenario tersebut maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri bila mendapatkan Peringatan Dini Tsunami maksimum 5 menit setelah gempa terjadi.

Masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir pantai harus segera mengungsi ke dataran yang lebih tinggi jika merasakan goncangan gempa yang besar.

“Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh,” ujar dia.

Dwikorita mengatakan yang namanya skenario artinya masih bersifat potensi yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi. Namun demikian, masyarakat dan pemerintah daerah harus sudah siap dengan skenario terburuk tersebut. Artinya, lanjut Dwikorita, jika masyarakat dan pemerintah daerah siap, maka jumlah korban jiwa maupun kerugian materi dapat diminimalkan.

Dengan skenario terburuk ini, kata dia, pemerintah daerah bersama-sama masyarakat bisa lebih maksimal mempersiapkan upaya mitigasi yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Tim Jihandak Polda Jatim Sisir Lokasi Ledakan Bondet yang Tewaskan 2 Warga Pasuruan

“Jika masyarakat terlatih maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi. Begitu gempa terjadi, baik masyarakat maupun pemerintah sudah tahu apa-apa saja yang harus dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas tersebut,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI