Suara.com - Satu dari tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang teridentifikasi atas nama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39) pada hari ini Minggu (12/9/2021) dijemput keluarganya.
Pantauan Suara.com, jenazah Hadi dijemput oleh pihak keluarga di Rumah Duka RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.
Tanpa berbicara sepatah kata kepada awak media, pihak keluarga langsung membawa jenzah korban yang telah terkemas dalam peti warna putih itu dengan mobil ambulans yang telah disiapkan.
10 Terindentifikasi
Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Satu, Total 45
Hingga Minggu (12/9/2021), tercatat total ada 10 jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang telah terindentifikasi. Data tersebut bertambah tiga dari jumlah sebelumnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tersisa 31 jenazah yang belum teridentifikasi.
"Sampai hari ini 12 September 2021 Tim DVI telah berhasil mengindetifikasi 10 jenazah. Tinggal sisa 31 jenazah," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Ketiga jenazah yang teridentifikasi itu masing-masing bernama; Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Pujiyono alias Destro bin Mundori (28), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
"Telah berhasil mengindetifikasi tiga korban pada hari ini. Dua melalui pencocokan DNA kemudian satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," jelasnya.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna Diminta Mundur dari Posisinya
Berikut daftar jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil teridentifikasi:
- Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
- Dian Adi Priyana bin Kholil (44)
- Kusnadi bin Rauf (44)
- Bustanil Arifin bin Arwani (50)
- Alfin bin Marsum (23)
- Mat Idris bin Abdrismon (29)
- Ferdian Perdana bin Sukriadi (28)
- Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39)
- Pujiyono als Destro bin Mundori (28)
- Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).