Santunan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rp30 Juta Tak Layak, LBH: Harusnya Rp600 Juta

Minggu, 12 September 2021 | 15:37 WIB
Santunan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rp30 Juta Tak Layak, LBH: Harusnya Rp600 Juta
Santunan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rp30 Juta Tak Layak, LBH: Harusnya Rp600 Juta. Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menangis usai menerima peti jenazah korban kebakaran dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tapi nasi sudah menjadi bubur, peristiwa kebakaran yang menimbulkan 44 nyawa narapidana melayang sudah terjadi, untuk itu LBH Masyarakat akan melakukan pendampingan hukum bagi para keluarga korban.

"Kami akan melakukan advokasi dan bersedia memberikan bantuan hukum dan mendampingi sepenuhnya secara cuma-cuma (pro bon) pihak-pihak yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum kepada korban dan keluarga korban dari peristiwa kebakaran Lapas Tangerang," katanya.

Diketahui, 44 napi tewas dalam musibah kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi di Blok C2 pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran Lapas Tangerang diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.

Lapas Klas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI