Suara.com - Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Hingga Minggu (12/9/2021) total ada 10 jenazah yang telah terindentifikasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan ada 31 jenazah yang belum teridentifikasi.
"Sampai hari ini 12 September 2021 Tim DVI telah berhasil mengindetifikasi 10 jenazah. Tinggal sisa 31 jenazah," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu.
Rusdi menyebut ketiga jenzah yang teridentifikasi itu masing-masing bernama; Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Pujiyono als Destro bin Mundori (28), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
Baca Juga: Tragedi Lapas Tangerang, Keluarga Napi: Saya Minta Dibuka Sejujur-jujurnya!
"Telah berhasil mengindetifikasi tiga korban pada hari ini. Dua melalui pencocokan DNA kemudian satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," jelasnya.
Berikut daftar jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil teridentikasi:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Dian Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28)
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39)
9. Pujiyono als Destro bin Mundori (28)
10. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).