Suara.com - Komitmen Satgas Covid 19 Kota Surabaya untuk menindak setiap Rumah Hiburan Umum (RHU) yang nekat buka di masa PPKM kembali dibuktikan dengan menggerebek Arjuna Club and Karaoke di Jalan Arjuno.
Kepala BPB Linmas, Irvan Widianto, menjelaskan bahwa Petugas sempat menunggu hampir 6 jam saat menggerebek tempat karaoke yang menyediakan minuman beralkohol dan LC tersebut.
Kegigihan petugas membuahkan hasil. Pengunjung dan pegawai Arjuna Club yang tidak betah di dalam langsung membuka pintu gerbang dengan sendirinya.
“Kami terima laporan dan langsung menuju ke lokasi pada pukul 00.30 WIB tapi pintu ditutup jadi kami tunggu hingga pukul 08.30 WIB hingga semua keluar sendiri,” kata Irvan saat dikonfirmasi Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu, (12/09/2021).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan 5 Hal Persiapan Dari Pandemi Menuju Epidemi
Ia pun menjelaskan bahwa selain informasi dari masyarakat, saat petugas datang listrik dan pendingin ruangan di Arjuno Club menyala. Petugas juga sempat mengimbau untuk segera keluar, selain itu petugas juga berusaha masuk kedalam Cafe Arjuno tetapi pintu harmonika dikunci dari dalam oleh pengelola.
“Sempat kucing – kucingan, di lokasi masih tidak ada pergerakan dari dalam, petugas mencoba menggedor-gedor pintu Arjuna Club dan meminta agar segera membuka pintu, namun tetap tidak ada jawaban. Enggak mau keluar jadi kami tungguin hingga keluar,” kata dia.
Dalam penggerebekan tersebut, Satgas Covid 19 Kota Surabaya mengamankan 13 orang. Dengan rincian 6 orang pengunjung dan 7 orang karyawan. Mereka yang tertangkap basah beroperasional langsung diperiksa di lokasi sebelum dibawa ke Kantor Satgas Covid 19 Kota Surabaya untuk menjalani tes swab dan sanksi denda.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pengelola Arjuno Cafe and Karaoke terkait penggerebekan di lokasi usahanya.
Baca Juga: 39 Industri di Sleman Diajukan Dapat Izin Operasi Penuh