Malang Raya kini sudah mengalami penurunan level dalam pembatasan kegiatan masyarakat. Sebelumnya Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu tercatat berada pada PPKM level 4, kini status itu mengalami penurunan menjadi level 3.
Kondisi ini mendapat apresiasi, penerapan protokol kesehatan yang sudah baik dijalankan secara masif dan konsisten.
"Saya mengapresiasi penururan level PPKM ke Level 3 di Malang Raya, semua masyarakat bekerja sama memerangi Covid-19," ujar Ganip.
Namun demikian, Ganip juga menyampaikan pencapaian ini dapat disikapi secara bijak, mengingat pandemi ini belum diketahui kapan akan selesai. Perlu beberapa poin yang harus disiapkan dalam menghadapi transisi pandemi menuju epidemi. (Antara)