PPKM Turun Level 3, Ini 3 Lokasi Wisata di Jakarta yang Segera Dibuka Lagi

Minggu, 12 September 2021 | 10:32 WIB
PPKM Turun Level 3, Ini 3 Lokasi Wisata di Jakarta yang Segera Dibuka Lagi
PPKM Turun Level 3, Ini 3 Lokasi Wisata di Jakarta yang Segera Dibuka Lagi. Ilustrasi sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana membuka 20 tempat pariwisata di sejumlah daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, nantinya akan ada tiga lokasi yang akan kembali dibuka.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengatakan ketiga lokasi itu adalah Pusat Kebudayaan Betawi Setu Babakan, Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Ada tiga lokasi, TMII, Ancol, dan Setu Babakan," ujar Gumilar saat dihubungi Suara.com, Minggu (12/9/2021).

Gumilar menjelaskan, keputusan pembukaan tiga tempat itu bukan tanpa pertimbangan. Sebab, hal ini sudah didiskusikan bersama Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI)," jelasnya.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Sejarah di Kota Malang yang Menarik untuk Dikunjungi

Ketiga lokasi itu, disebut Gumilar dapat menerapkan protokol kesehatan atau prosedur Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability (CHSE) yang dibuat Kemenparekraf RI.

"Tiga lokasi tersebut telah prokes CHSE," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata karena kasus pandemi Covid-19 telah konsisten menurun.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan setiap orang yang akan berwisata ke 20 tempat ini harus lolos screening dari aplikasi Pedulilindungi.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Tempat Wisata Mulai Dibuka, Sosiolog di Bali Minta Waspadai Ancaman Gelombang Ketiga

Sementara di kabupaten/kota dengan status PPKM Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI