Akhir Cerita Komplotan Jambret Karawang-Bekasi, Tumbang Usai 17 Kali Beraksi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 12 September 2021 | 06:55 WIB
Akhir Cerita Komplotan Jambret Karawang-Bekasi, Tumbang Usai 17 Kali Beraksi
Ilustrasi penangkapan jambret. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya para pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI