Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Ini Cara Cek, Cara Dapat, dan Besarannya

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 11 September 2021 | 18:26 WIB
Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Ini Cara Cek, Cara Dapat, dan Besarannya
Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Ini Cara Cek, Cara Dapat, dan Besarannya. Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19. Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie memastikan bahwa bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan mulai tanggal 11 September 2021.

Besaran Kuota Gratis Kemendikbud

Berikut ini adalah rincian besaran kuota gratis Kemendikbud yang diberikan:

  • Siswa PAUD akan mendapatkan 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan SD-SMA akan mendapatkan 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan

Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda-beda. Bantuan kuota internet yang diberikan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang oleh Kominfo. Bantuan kuota gratis Kemendikbud tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo; situs dan aplikasi lain yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Bantuan Uang Kuliah BLT UKT Rp 2,4 Juta Cair September, Ini Syarat Cara Mendapatkannya

Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis

Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]
Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Ini Cara Cek, Cara Dapat, dan Besarannya. Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. Adapun cara pendaftaran nomor ponsel merupakan kewajiban dari pimpinan satuan pendidikan. Pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di situs berikut ini:

  • Untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah: www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id.
  • Untuk jenjang pendidikan tinggi: www.dikti.go.id.

Dokumen SPTJM tersebut wajib diunggah paling lambat tanggal tanggal 31 Agustus 2021 lalu. 

Cara Cek Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud

Berikut ini adalah cara mengecek apakah kuota bantuan dari Kemendikbud Ristek sudah masuk ke nomor ponsel:

Baca Juga: 5 Bansos Cair Bulan September 2021, Ini Daftarnya

  • Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
  • Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
  • Three: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
  • XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Itulah informasi seputar kuota internet gratis dari Kemendikbud yang perlu diketahui.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI