Namun akibat keserakanan manusia, lumba-lumba itu justru ditangkap alih-alih dibebaskan lagi ke laut. Lumba-lumba itu diduga dibawa ke pasar untuk dipotong dan dijual dagingnya.
"Dari keterangan @/indoflaslight di Instagram, seekor lumba-lumba terdampar di salah satu pantai di Bima, NTB menjadi korban keserakahan manusia. Menurut informasi, lumba-lumba ini diduga sudah lama terdampar dan masih dalam keadaan hidup," tulis akun ini.

"Mirisnya, warga tidak ada inisiatif menolong. Bahkan mereka membawanya pakai motor ke pasar buat dipotong untuk dijual," lanjutnya.
Peristiwa itu langsung menuai kecaman massal dari publik. Warganet beramai-ramai menuliskan komentar hujatan kepada dua pemuda tersebut.
"Dan tadi pas liat Instagram, anaknya yang bawa ke darat itu foto di atas lumba-lumbanya," beber warganet.
"Bukanya lumba-lumba sudah ada peraturan nya?" tanya warganet.
"Iya ada. Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, di mana di dalam lampirannya ditegaskan bahwa lumba-lumba adalah mamalia laut yang dilindungi oleh Undang-undang. Kalau salah tolong dikoreksi," timpal yang lain.
"Mau marah tapi belum tahu pasti motifnya apa. Tapi beneran mau marah lihat lumba-lumba digituin. Yang tenang lumba-lumba," kecam warganet.
"Maaf tapi aku harus bilang GOBLOK," hujat warganet.
Baca Juga: Tarik Uang dari Kue Ulang Tahun, Cewek Ini Auto Kaget yang Keluar Ternyata Ini
"Manusia kayak gini emang udah layak dimusnahkan," tambah yang lain.