Suara.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memberikan subsidi uang kuliah tunggal atau BLT UKT sebesar Rp 2,4 juta untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 mulai bulan September 2021 ini. Sasaran BLT UKT adalah mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Anggaran yang disiapkan dari Kemdikbud Ristek untuk menunjang biaya UKT mahasiswa mencapai Rp2 triliun untuk sebanyak 419.605 mahasiswa.
Bantuan uang kuliah untuk mahasiswa ini akan diberikan sesuai besaran UKT atau at cost dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Selisih UKT setelah mendapatkan subsidi menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing. Adapun subsidi uang kuliah tunggal atau BLT UKT ini hanya menyasar pada mahasiswa PTN maupun PTS yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
Syarat mahasiswa dapat BLT UKT:
- Merupakan mahasiswa yang aktif kuliah.
- Bukan sebagai penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi
- Kondisi keuangan memerlukan bantuan BLT UKT pada semester ganjil tahun 2021.
Bagi mahasiswa yang sudah memenuhi syarat di atas, maka bisa daftarkan diri sebagai calon penerima bantuan BLT UKT Mahasiswa. Berikut ini adalah cara dapat bantuan BLT UKT.
Baca Juga: Viral Dosen Sering Block WA Mahasiswa, Jadi Tak Bisa Kumpulkan Tugas Hingga Telat Lulus
- Mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
- Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan mahasiswa yang bersangkutan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek.
- Jika sudah disetujui, maka nantinya bantuan BLT UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Selain subsidi uang kuliah atau BLT UKT Rp2,4 juta, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud hingga 15 GB per bulan. Pencairannya juga dilakukan pada bulan September 2021 ini. Untuk bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan September 2021 ini, setiap mahasiswa wajib memenuhi syarat berikut.
Syarat dapat bantuan kuota gratis Kemendikbud:
- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif ataupun sedang menuntaskan gelar ganda.
- Memiliki nomor ponsel yang aktif.
- Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan.
Bantuan kuota internet gratis bagi guru, dosen, siswa, maupun mahasiswa ini disalurkan selama bulan September, Oktober, dan November 2021. Masing-masing periode akan disalurkan di setiap tanggal 11-15.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Pelaku UMKM Belum Dapat Bantuan? Coba Daftar BPUM BNI Mekaar