Suara.com - Dua jenazah korban kebakaran Lapas Tengerang kembali teridentifikasi oleh Tim DVI Rumah Sakit (RS) Polri. Kedua jenazah itu atas nama Mat Idris bin Abdrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
“Hari ini setelah rapat rekonsiliasi, Tim DVI berhasil mengidentifikasi kembali dua jenazah,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Ramadhan menjelaskan untuk jenazah Mat Idris teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan medis dan DNA.
Sementara Ferdian Perdana teridentifikasi berdasarkan catatan medis.
Hingga saat ini, Sabtu (11/9), dari 41 jenazah korban lapas Tangerang terbakar yang dibawa ke RS Polri telah ada 7 korban yang teridentifikasi.
Sementara 34 mayat masih dalam proses identifikasi. Ketujuh jenazah yang sudah teridentifikasi itu yakni:
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah dan Pembukaan Bioskop 14 September
- Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
- Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
- Kusnadi bin Rauf (44)
- Bustanil Arifin bin Arwani (50)
- Alfin bin Marsum (23)
- Mat Idris bin Abdrismon (29)
- Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
Puluhan Napi Tewas Terbakar
Pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis (9/9) lalu bertambah 3 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 44 orang.