Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menganggap amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden sebagai sesuatu yang mustahil. Pasalnya saat ini berbagai partai politik sudah mulai promosi untuk Pemilihan Presiden 2024, di antaranya melalui pemasangan baliho.
HNW menilai tidak ada alasan lain lagi soal pemasangan baliho para tokoh politik saat ini selain untuk menaikkan elektabilitas yang berpengaruh pada perolehan suara di Pilpres 2024 mendatang.
Selain pemasangan baliho, sejumlah partai politik juga sudah mulai menyiapkan tokoh potensialnya untuk menjadi calon di perhelatan pesta demokrasi pada 5 tahun mendatang.
"Kalau amendemen terkait penambahan masa jabatan presiden, rasa-rasanya justru semakin tidak mungkin. Kenapa? Karena mayoritas parpol sudah ancang-ancang mengelus jagoannya untuk pilpres 2024," kata HNW dalam diskusi bertajuk "Amandemen UUD 1945 Untuk Apa?" secara virtual, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: WHO Soroti Perbaikan Penanganan Corona di RI, Ketua DPR Apresiasi Pemerintah
"Baliho itu apa kalau tidak arah ke sana. Baliho pak Airlangga, baliho mbak Puan," HNW menambahkan.
HNW juga mengutip pernyataan DPD RI yang membantah perpanjangan masa jabatan presiden diperpanjang karena pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya akan sulit apabila wacana menambah masa jabatan presiden ingin diwujudkan.
Terlebih DPR RI dan pemerintah sudah menyepakati kalau Pemilihan Umum (Pemilu) akan berlangsung pada 2024.
"Sehingga wacana menambah periode jabatan atau memundurkan ke 2027 itu rasa-rasanya semakin tidak mungkin. Saya berkeyakinan amendemen itu tidak terjadi."
Baca Juga: Hidayat: Wacana Presiden Tiga Periode Case Closed, Tapi Masih Ada yang Mengompori