Amendemen UUD 1945 Tidak Dilakukan, Pakar Hukum: Sulit Percaya Politisi

Sabtu, 11 September 2021 | 13:08 WIB
Amendemen UUD 1945 Tidak Dilakukan, Pakar Hukum: Sulit Percaya Politisi
Zainal Arifin Mochtar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengaku sulit mempercayai ucapan politikus, terutama pernyataan bahwa amandemen UUD 1945 terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden tidak akan dilakukan.

"Cuma bagi saya, pertama saya mohon maaf dengan segala catatan saya agak sulit percaya dengan para politisi, percayanya sama Tuhan kan," kata Zainal dalam diskusi bertajuk "Amandemen UUD 1945 Untuk Apa?" pada Sabtu (11/9/2021).

Arifin tidak percaya dengan pernyataan politikus bukan tanpa dasar. Dia menyontohkan kasus revisi UU KPK, belakangan disetujui dan disahkan dalam waktu singkat.

"Proses cepat semua diterabas, proses yang bisa makan 60 hari di Presiden itu tiba-tiba hanya satu hari, jadi yang begini ini terus terang membuat trauma," ujarnya.

Zainal mengatakan jika ada kepentingan politik, maka proses pengesahan sebuah aturan bisa dilakukan dengan cepat.

"Perubahan UU ini, perubahan (UU) ini dan tidak ada yang bisa menjamin bahwa itu tidak terjadi juga diamandemen," kata dia.

Presiden Jokowi sejak lama menegaskan tidak setuju dengan wacana masa jabatan presiden maksimal tiga periode.

Menurut Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid menilai isu tiga periode masa jabatan presiden sebenarnya sudah case closed, tapi tetap ada yang menggorengnya.

"Menurut kami sudah case closed, tapi kan masih ada saja yang mengompori untuk membuka hal itu. Kalau menurut saya case closed, menurut Bang Fadjroel case closed, tapi yang mengompori ada saja," kata Hidayat dalam diskusi yang sama dengan yang diikuti Zainal Arifin.

Baca Juga: Hidayat: Wacana Presiden Tiga Periode Case Closed, Tapi Masih Ada yang Mengompori

Pimpinan MPR tidak memiliki agenda mengamandemen UUD 1945 yang menjadi dasar pengaturan masa jabatan presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI