Suara.com - Pengurus serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) perempuan didorong agar sering melakukan dialog sosial dengan manajemen perusahaan tentang pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment. Dialog sosial sebaiknya dilakukan di lingkungan perusahaan guna terwujudnya kenyamanan bekerja bagi perempuan.
"Kalau perusahaan punya komitmen itu kan, orang gak berani melakukan kekerasan atau pelecehan seksual," ucap Menaker, Ida fauziyah, dalam Dialog Sosial dengan Pengurus Serikat Pekerja Perempuan di Balai K3 Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10/2021).
Menaker Ida menyatakan, bentuk kekerasan atau pelecehan seksual ada verbal dan non-verbal. Keduanya tidak boleh terjadi atau menimpa pekerja, khususnya pekerja perempuan.
Menurutnya, inisiasi dialog sosial dengan manajemen perusahaan harus datang dari perempuan karena perempuan lebih memiliki kepekaan daripada laki-laki.
Baca Juga: Kemnaker Terus Berupaya Turunkan Angka Pengangguran, Ini Strateginya
"Perempuan yang harus pro aktif dialog, memsosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan agar tidak boleh terjadi kekerasan, pelecehan," ujarnya.
Menurutnya, jika sering dilakukan sosialisasi maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup.
"Kita tidak menoleransi kekerasan atau pelecehan. Siapa pun pelakunya. Perempuan pun jika melakukan kekerasan, maka ia wajib diganjar hukuman yang sama," ucapnya.
Lebih luas, ia menyatakan bahwa sosialisasi antikekerasan atau pelecehan juga perlu dilakukan di luar tempat kerja, seperti keluarga dan lingkungan sosialnya.
"Teman-teman ini perlu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja/Buruh
Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari dan M. Reza Hafiz; Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi; dan Kepala Balai K3 Bandung, Muhammad Imran.