Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah

Sabtu, 11 September 2021 | 10:05 WIB
Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah
Sosialisasi Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pangrango Resort, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021) [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Della mengharapkan dengan sosialisasi PTSL dapat meningkatkan kesadaran masyarakat masyarakat di Kabupaten Sukabumi untuk turut serta menyertifikatkan tanahnya.

Sosialisasi Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pangrango Resort,  Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).[Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sosialisasi Program Strategis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pangrango Resort, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).[Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menyertifikatkan tanahnya. Kita jemput bola aktif tujuan utamanya untuk meningkatkan kemakmuran rakyat secara setinggi tingginya," tutur Della.

Di kesempatan yang sama Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyebut bahwa masih 60 persen bidang tanah yang belum disertifikatkan.

Sehingga ia meminta masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanahnya ke Kementerian ATR BPN.

"Kami mendapatkan informasi Kakanwil, masih 60 persen yang belum disertifikatkan di Sukabumi. Berarti masih tinggi effort kita dimana 2025 target kita seluruh bidang tanah terdaftar. Tentunya dukungan bapak dukungan masyarakat agar sertifikat ini pada waktunya bisa terdaftar," kata Yulia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI